Menanggapi berita kemasyarakatan
Ramai soal Oknum Polisi Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta, Ini Kata Kompolnas Kasus oknum polisi yang menilang seorang warga di Bogor Jawa Barat hingga Rp 2,2 juta lantaran spion yang tidak lengkap menyita perhatian publik. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai, tindakan oknum polisi yang melakukan pemerasan dan pengancaman demi keuntungan pribadi tersebut memalukan institusi Polri. Menurutnya, oknum polisi tersebut tidak cukup hanya diproses pelanggaran kode etik. Sebab, yang dilakukan terdapat unsur pidananya, yaitu pemerasan disertai pengancaman. Sehingga, yang bersangkutan perlu diperiksa Reserse Kriminal (Reskrim) dan diproses pidana. "Sanksi tegas kepada pelaku perlu dilakukan untuk memberikan efek jera. Yang bersangkutan telah 3 kali melanggar aturan internal ternyata tidak kapok dan tetap melakukan pelanggaran," kata Poengky, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2022). "Saya duga karena hukuman kepadanya belum tegas. Saya...