Menanggapi berita kemasyarakatan
Peristiwa Pengeroyokan Ade Armando dan Belajar Bijak Bermedia Sosial
AKADEMISI Universitas Indonesia, Ade Armando, dikeroyok massa hingga babak belur di tengah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022). Kejadian itu menjadi topik yang trending di Twitter sejak kemarin hingga Selasa ini. Di Google Trends, media mainstream mempublikasikan peristiwa itu. Aplikasi Tiktok juga tak ketinggalan.
Di Twitter dan Tiktok, berdasarkan observasi penulis, video Ade Armando dipukul hingga berdarah-darah, serta ditelanjangi beredar bebas. Berbagai komentar muncul, ada yang berempati, menertawai, menyalahkan, hingga komentar negatif lainnya. Media massa mainstream pun ada yang menampilkan video dan foto Ade Armando berdarah-darah, beberapa sudah memblur serta memberikan foto hitam putih terkait kekerasan itu.
Rendahnya tingkat kesopanan warganet
Peristiwa yang menimpa Ade Armando mengingatkan saya pada sebuah riset dari Microsoft berjudul “Digital Civility Index (DCI)” yang dirilis tahun 2020. Riset itu mengumumkan, tingkat kesopanan netizen Indonesia terendah di Asia Tenggara. Tahun 2021, Microsoft kembali merilis riset DCI dan mengumumkan bahwa netizen makin tidak sopan saat pandemi Covid-19. Indikator kesopanan online di antaranya, menurunnya sikap saling membantu, rasa kebersamaan, dan saling mendukung (CNN Indonesia, 2021).
Penulis berasumsi, riset itu benar adanya dalam konteks di Indonesia. Belajar pada kejadian Ade Armando, tingkat kesopanan warganet tampaknya sedang diuji kembali. Setiap warga negara memang berhak untuk berekspresi di dunia maya. Hak berekspresi ini berupa hak untuk berpendapat, mengeskspresikan sesuatu hal, serta menerima informasi.
Semestinya, hak berekspresi dibarengi dengan penerapan etika digital. Sederhananya, kalau berbicara etika, kita sebagai warganet bisa membedakan hal yang baik dan buruk di dunia digital.
Berdasarkan Modul Jaringan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) (Literasidigital.id), etika digital berkaitan dengan kemampuan individu memahami etika berinternet; pemahaman mengenai konten positif dan negatif di dunia maya; cara berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di dunia maya; serta bertransaksi aman di dunia maya. Etika digital ini sangat penting, tak hanya dipelajari, namun diinternalisasi dalam diri masing-masing, karena kita berinteraksi dengan makhluk nyata di dunia maya.
Etiket berinternet sering dikenal dengan nama netiket (network etiquette). Netiket ini biasanya berupa aturan tidak tertulis berinternet, seperti menghargai orang lain, tidak berkata jorok, mengembangkan rasa toleransi, dan sebagainya. Kendati tidak tertulis, etiket ini pastinya sudah dipahami oleh masing-masing individu, karena sejak dini sudah diajarkan hal-hal ini. Sayangnya, semakin canggih teknologi dan beragamnya media sosial, etiket ini mulai luntur.
Dalam kasus Ade Armando, misalnya. Penulis melihat hak bereskpresi ini digunakan oleh netizen. Mereka bisa mengunggah apa pun, berkomentar menurut perspektif mereka, membuat meme, dan lain sebagainya atas kasus yang menimpa Ade Armando. Sayangnya, banyak konten yang tidak disaring. Alhasil, konten yang kurang sesuai pun bertebaran di jagad dunia maya seperti konten perundungan (cyberbullying), konten vulgar, hingga konten ujaran kebencian.
Etika digital ini semestinya perlu dipraktekkan ketika warganet menggunakan media sosial pribadinya. Berpikir untuk kebersamaan, kerukunan, serta penghargaan pada martabat manusia tentunya adalah hal yang perlu diinternalisasi dalam diri masing-masing individu ketika berada di dunia digital.
Perlu untuk menyaring konten, mana konten yang layak dan tidak, konten yang memicu konflik dan tidak, konten yang menghina ataupun tidak, dan konten-konten lain yang akan diunggah. Penyaringan konten ini menjadi bagian dalam refleksi individu sebelum mengunggah kontennya. Dan tentunya, sebelum menggungah konten, masing-masing individu sudah berpikir atas dampak pada konten yang diunggahnya.
- Tanggapan : Menurut saya netizen Indonesia perlu untuk lebih sopan dan lebih menjaga sikap jika ingin berkomentar negatif di medsos. Karena seperti yang kita ketahui tingkat kesopanan netizen Indonesia merupakan yang paling rendah. Oleh karena itu saya berharap kedepannya pemerintah bisa membuat peraturan agar masyarakat tidak terlalu bebas untuk mengumbar kebencian di medsos, apalagi sampai main hakim sendiri
Link: https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/12/184009665/peristiwa-pengeroyokan-ade-armando-dan-belajar-bijak-bermedia-sosial?page=all#page2
Komentar
Posting Komentar